Beranda/Bank-data/PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Admin hukumsetda | 21 Februari 2022 | 74 kali
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG
NOMOR 14 TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013
TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN