(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Tindak Lanjut HPL 001 Desa Pejarakan

Admin hukumsetda | 21 Januari 2026 | 18 kali

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng memfasilitasi rapat terkait  Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.11.2/93/HK-Setda/I/2026, dalam rangka Rapat Pembahasan Tindaklanjut Perkara HPL No 1 Desa Pejarakan, rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan Bagian Hukum, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Tim Fasilitasi Bantuan Hukum Kabupaten Buleleng dan staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Bahwa Pembahasan Tindaklanjut Perkara HPL No 1 Desa Pejarakan ada beberapa yang menjadi langkah untuk penguatan Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku pemegang hak atas HPL No 1 Pejarakan