(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Rapat Pembahasan Terkait Pembentukan Masyarakat Hukum Adat Tamblingan

Admin hukumsetda | 25 Februari 2026 | 6 kali

Pada hari Rabu, 25 Pebruari 2026 dilaksanakan rapat pembahasan terkait pembentukan masrarakat hukum adat tamblingan di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng (Sebelah selatan Bagian Hukum) Rapat di buka oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P dan di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum Bapak Made Bayu Waringin, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemerintahan, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum, Kepala Subbagian Bantuan Hukum, Analis Kebijakan pada Bagian Pemerintahan, dari unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, dan unsur Camat Banjar  

Dalam Pembahasan terkait pembentukan masrarakat hukum adat tamblingan Akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mengetahui sejauh mana kewenangan antara desa adat dan Masyarakat Hukum adat, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan akan segera dilaksanakan Audensi dengan Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Kepala Balai KSDA Bali dan Ketua MDA Kabupaten Buleleng.