Beranda/Bank-data/PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Admin hukumsetda | 08 Maret 2022 | 94 kali
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG
NOMOR 9 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA