(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA

Admin hukumsetda | 08 Maret 2022 | 94 kali

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA

Download disini