PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Download disini