Beranda/Bank-data/PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Admin hukumsetda | 22 Maret 2021 | 417 kali
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL