Beranda/Bank-data/PEMBERIAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA/ORGANISASI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI
PEMBERIAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA/ORGANISASI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI
Admin hukumsetda | 25 Juni 2020 | 510 kali
PEMBERIAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA/ORGANISASI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI