(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

PEMBERIAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA/ORGANISASI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI

Admin hukumsetda | 25 Juni 2020 | 510 kali

PEMBERIAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL KEPADA
LEMBAGA/ORGANISASI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI

Download disini