PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 126 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNSD YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Download disini