Singaraja,
6 Agustus 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Buleleng menggelar rapat tindak lanjut Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 sebagai persiapan
penilaian IKK melalui pemenuhan data dukung sesuai indikator yang telah
ditetapkan.
Dalam rapat tersebut ditetapkan tiga
produk hukum yang menjadi fokus penilaian IKK Tahun 2026, yaitu:
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan
data dukung yang mencakup empat dimensi
penilaian IKK, meliputi proses perumusan, implementasi, pemantauan, dan
evaluasi kebijakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Kabupaten Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas kebijakan publik melalui
penguatan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung peningkatan nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
serta mewujudkan kebijakan yang lebih efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi
masyarakat.