Pada hari Rabu, 14 September 2022 dilaksanakan
Sosialisasi 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kantor Kecamatan
Sukasada. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sukasada dengan
Narasumber yaitu Ibu Nyoman Sukerni dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Buleleng, Bapak Made Siladarma dari Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng dan Ibu Ida Ayu Gayatri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng dan
Bapak I Putu Suastika, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Bagian Hukum
Sekretariat Daerah. Peserta Sosialisasi terdiri dari Perangkat Desa yang
menangani Perencanaan di Kecamatan Sukasada dan Tim Penggerak PKK Desa di
Kecamatan Sukasada. Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan sebagai
berikut:
1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender;
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terdapat beberapa pertanyaan dari peserta, salah satunya
peserta dari Desa Kayuputih Melaka apakah Peraturan Daerah tentang perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan berlaku untuk semua desa di Kabupaten
Buleleng? Untuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan sudah tentu berlaku untuk semua orang khususnya masyarakat di
Kabupaten Buleleng, karena setelah diundangkan peraturan daerah tersebut berlaku
bagi semua orang.