Bagian Hukum Setda Kabupaten buleleng kembali mengadakan kegiatan
rapat evaluasi tugas-tugas Tim pengelola JDIH bertempat di ruang rapat lantai 2
gedung unit IV Kantor Bupati Buleleng kegiatan ini diikuti oleh Tim Pengelola
JDIH Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Made Bayu
Waringin S.H.,M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Sekretaris Tim I Putu Suastika
S.H. jabatan penyuluh hukum dan Anak
Agung Istri Agung Sita Pratiwi S.H. sebagai Analis Produk Hukum
Dalam sambutanya Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan JDIH
merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional,
oleh karna itu Pemerintah Daerah diharapkan mampu berperan aktif dalam
penyedian, mengelolaan, serta menyebarkan produk hukum yang di hasilkan agar
mudah di akses oleh masyarakat dan juga melalui JDIH masyarakat dapat
memperoleh informasi hukum secara cepat, mudah dan akurat dengan demikian
perinsip transparansi akuntabilitas dan kepastian hukum dapat di wujudkan di
daerah.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan setiap perangkat mampu
memberi kepastian informasi hukum sehinga kebutuhan informasi hukum di
masyarakat dengan cepat dan tepat dan meningkatkan ketersediaan data hukum yang
kredibel dan mudah di akses oleh masyarat luas