Pada
tanggal 25 Nopember 2024 dilaksanakan rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan
Kesra Setda Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Buleleng, yang di hadiri oleh unsur Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah
Kabupaten Buleleng, unsur Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten
Buleleng, Unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Unsur Dinas Sosial
Kabupaten Buleleng, Unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Unsur Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas DPMPTSP
Kabupaten Buleleng dan Unsur Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Bahwa dalam
rapat Kegiatan Pelaksanaan Laporan Aksi HAM B12 Tahun 2024. Terdapat
6 (Enam) Aksi :
1.
(Kelompok Sasaran Perempuan)
Memberikan
Bantuan Usaha dan Membangun Hubungan Kemitraan Bisnis Bagi Perempuan Kepala
Keluarga di Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
2.
(Kelompok Sasaran Perempuan)
Optimalisasi
Layanan Bantuan Hukum Bagi Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan
Masyarakat Adat yang Berhadapan dengan Hukum.
3.
(Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)
Menyediakan
Layanan Pendidikan Inklusif yang Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas Sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk
Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
4.
(Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)
Menyediakan
Layanan Kesehatan Jiwa yang Memenuhi Standar Pelayanan Minimum di Pusat
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
5.
(Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)
Implementasi
Pemberian Bantuan Sosial untuk Kemandirian dan Aksessibilitas Penyandang
Disabilitas yang Harmonis dengan Peraturan Lainnya.
6.
(Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)
Membangun
Sarana dan Prasarana Transportasi yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas
Sesuai Permenhub 98 2017 Pasal 3 dan 4 Dalam Ruang Lingkup Kewenangan Daerah.
ada
beberapa Dinas terkait sudah mengumpulkan data dab data yang terkumpul akan
diserahkan Ke Badan Perencanaan, Pembangunan saerah Kabupaten Buleleng untuk di
upload pada aplikasi SAPAHAM. Batas waktu pengumpulan data dari 28 Nopember
sampai 5 Desember 2024.