(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pelaksanaan Laporan Aksi HAM B.12 Tahun 2024

Admin hukumsetda | 25 November 2024 | 63 kali

     Pada tanggal 25 Nopember 2024 dilaksanakan rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, yang di hadiri oleh unsur Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, unsur Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Unsur Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Unsur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dan Unsur Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Bahwa dalam rapat Kegiatan Pelaksanaan Laporan Aksi HAM B12 Tahun 2024. Terdapat 6 (Enam) Aksi :

1.   (Kelompok Sasaran Perempuan)

Memberikan Bantuan Usaha dan Membangun Hubungan Kemitraan Bisnis Bagi Perempuan Kepala Keluarga di Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

2.   (Kelompok Sasaran Perempuan)

Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Adat yang Berhadapan dengan Hukum.

3.   (Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)

Menyediakan Layanan Pendidikan Inklusif yang Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

4.   (Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)

Menyediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Memenuhi Standar Pelayanan Minimum di Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

5.   (Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)

Implementasi Pemberian Bantuan Sosial untuk Kemandirian dan Aksessibilitas Penyandang Disabilitas yang Harmonis dengan Peraturan Lainnya.

6.   (Kelompok Sasaran Penyandang Disabilitas)

Membangun Sarana dan Prasarana Transportasi yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas Sesuai Permenhub 98 2017 Pasal 3 dan 4 Dalam Ruang Lingkup Kewenangan Daerah.

 ada beberapa Dinas terkait sudah mengumpulkan data dab data yang terkumpul akan diserahkan Ke Badan Perencanaan, Pembangunan saerah Kabupaten Buleleng untuk di upload pada aplikasi SAPAHAM. Batas waktu pengumpulan data dari 28 Nopember sampai 5 Desember 2024. 

Berita Terpopuler
Tidak ada data