(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Perkara Tata Usaha Negara Nomor 16/G/2024/PTUN.DPS agenda Saksi Penggugat

Admin hukumsetda | 19 Juli 2024 | 146 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku Turut Tergugat II Intervensi yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Made Bayu Waringin S.H., M.H, Analis Hukum Ahli Muda, Bapak I Putu Satriawan, S.H., M.H dan Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Unsur Kejaksaan Negeri Buleleng dan Praktisi selaku Kuasa Pihak Tergugat II Intervensi (Pemerintah Kabupaten Buleleng) Perkara Tata Usaha Negara Nomor 16/G/2024/PTUN.DPS menghadiri Sidang dengan agenda Saksi Para Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Penggugat menghadirkan 2 (dua) orang saksi yaitu Bambang Permadi dan Abdul Kadir.

Sidang dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024 bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang dibuka oleh dan dipimpin oleh Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H, Simson Seran, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota I, dan Ibu Dewi Yustitiani, S.H., M.Kn sebagai Hakim Anggota II, dan I Wayan Sirna, S.H sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Tergugat II Intervensi.

Agenda sidang berikutnya pada hari Jumat, 29 Juli 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan agenda Kesimpulan melalui E-Court.

Berita Terpopuler
Tidak ada data