(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Studi Tiru Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Bagian Hukum Setda Kota Denpasar

Admin hukumsetda | 09 Juli 2024 | 23 kali

Kunjungan Dalam Kegiatan Studi tiru pada hari Selasa tanggal 9 juli 2024 dari Tim Pengelola JDIH  Bagian Hukum Setda Kab.Buleleng diwakili Putu Suastika.SH Penyuluh Hukum Ahli Muda, A.A Istri Agung Sita Pratiwi.SH Analis Produk Hukum, Staf Non ASN Made Budiasa dan Komang Adi Artawan diterima langsung oleh Riani dari Tim Pengelola JDIH Kota Denpasar, Sebagai Pemateri Ayu Permaya.

Hasil Studi Tiru

  1. Perangkat Daerah dan Perangkat desa diberi kewenangan untuk menguploud Peraturan secara mandiri.
  2. Anggota yang belum menguploud Produk Hukum secara maksimal akan dilakukan monev secara berkala.
  3. Salinan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang diupload pada jdih kota Denpasar telah menggunakan tanda tangan elektronik.
  4. Pengelola jdih kota Denpasar secara rutin menayangkan infografis dan memberikan informasi Hukum melalui IG JDIH Kota Denpasar.
  5. Pengelola JDIH Kota Denpasar selalu melakukan inovasi layanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum salah satunya dengan layanan Bantuan Hukum yang terintegrasi dengan Website JDIH Kota Denpasar.

https://JDIH.bulelengkab.go.id