Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 26 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat dimulai pukul 13.00 WITA dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Bapak Made Bayu Waringin, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini hadir sebagai peserta rapat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng sekaligus sebagai Perangkat Daerah Pemrakarsa yang diwakili oleh Analis Kebijakan, Bapak I Nyoman Agus Suhardika, S.E. dan Analis Perencanaan dan Kerja Sama, Ibu Ni Kadek Devi Prediyani, S.Sos., dan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.