(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2023/PN.Sgr dengan agenda Duplik

Admin hukumsetda | 15 Agustus 2024 | 54 kali

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, Bapak I Putu Satriawan, S.H., M.H., selaku Kuasa Pihak Turut Tergugat I dalam Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2023/PN.Sgr menghadiri Sidang dengan agenda Duplik melalui media elektronik, e-litigasi (E-Court).

Sidang dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng melalui E-court yang dimana Para Tergugat dan Para Turut Tergugat Mengupload Duplik yang nantinya di Verifikasi oleh Majelis Hakim dan setelah di Verifikasi Para Penggugat Dapat Mendownload Duplik Para Tergugat dan Para Turut Tergugat.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Agustus 2024 dengan agenda Putusan Sela  secara E-court.