(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2023/PN.Sgr dengan agenda Replik

Admin hukumsetda | 08 Agustus 2024 | 57 kali

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, Bapak I Putu Satriawan, S.H., M.H., selaku Kuasa Pihak Turut Tergugat I dalam Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2023/PN.Sgr menghadiri Sidang dengan agenda Replik melalui media elektronik, e-litigasi (E-Court).

Sidang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng melalui E-court yang dimana Penggugat mengupload Replik yang nantinya di Verifikasi oleh Majelis Hakim dan setelah di Verifikasi maka Para Tergugat dan Para Turut Tergugat dapat mendownload Replik dari Penggugat.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 15 Agustus 2024 dengan agenda Duplik Gugatan secara E-court