(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Study Tiru Pengelolaan JDIH

Admin hukumsetda | 14 Oktober 2025 | 3 kali

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelilaan JDIH Kabupaten Buleleng kami melaksanakan kegiatan study tiru ke Bagian Hukum setda Kabupaten Bangli, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta memperkuat system dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2023.

Rombangan dikoordinir oleh Putu Suastika, S.H. selaku penyuluh hukum beserta staf diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli dalam pertemuan tersebut mendapat informasi terkait pengelolaan JDIH di kabupaten Bangli berupa inovasi pemberian layanan fasilitasi bantuan hukum kepada masyarakat secara digital, dan harmonisasi produk hukum secara digital dan informasi hukum melalui media sosial berupa Aplikasi tiktok

Kegiatan ini bermanfaat untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan JDIH. Harapan kami dapat menghasilkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik pada Pemerintah Kabupaten Buleleng