Rapat yang di buka oleh Sekretaris Tim Fasilitasi
Produk Hukum Daerah Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum
Bapak Yogiswara Sunu Graha Putra
S.H.,M.H. Perihal : Pembahasan Rancangan
Produk Hukum Daerah tentang Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan.
Rapat dilaksanakan
hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 bertempat
di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat Di
Hadiri Oleh Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kabupaten Buleleng beserta Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Buleleng.