(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Perkara Tata Usaha Negara Nomor 16/G/2024/PTUN.DPS agenda Bukti Surat dari Para Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

Admin hukumsetda | 01 Juli 2024 | 104 kali

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, Bapak I Putu Satriawan, S.H., M.H., staf Bagian Hukum Ni Made Lidia Lestari Karlina Dewi, S.H., M.H dan Tim Fasilitasi Permasalahan Hukum dari Unsur Kejaksaan Negeri Buleleng dan Paktisi selaku Kuasa Pihak Tergugat II Intervensi (Pemerintah Kabupaten Buleleng) Perkara Tata Usaha Negara Nomor 16/G/2024/PTUN.DPS menghadiri Sidang dengan agenda Bukti Surat dari Para Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Sidang dilaksanakan pada hari Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara yang dibuka oleh dipimpin oleh Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H, Simson Seran, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota I, dan Ibu Dewi Yustitiani, S.H., M.Kn sebagai Hakim Anggota II, I Wayan Sirna, S.H sebagai Panitera Pengganti, serta diikuti oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Tergugat II Intervensi.

Para Penggugat belum menguploud Bukti Surat di E-court Pengadilan Tata Usaha Negara, maka sidang ditunda 1 (satu) minggu dan dilanjutkan dengan agenda Bukti Surat Para Penggugat dan Saksi dari Tergugat pada Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara