(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Rapat Koordinasi Tim Pengelola JDIH

Admin hukumsetda | 02 September 2025 | 2 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan peran aktif perangkat daerah dalam pengelolaan JDIH,Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengelola JDIH pada hari Selasa tanggal 2 September 2025 bertempat diruang rapat Gedung Unit IV lantai II kantor Bupati Buleleng. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Anggota Tim Pengelola JDIH dari seluruh perangkat daerah dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib,teratur, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi dokumen hukum yang mudah,cepat dan lengkap.

Dalam rapat koordinasi dibuka oleh I Putu Suastika SH jabatan Penyuluh Hukum Ahli Muda didampingi A.A Istri Agung Sita Pratiwi jabatan Analis Produk Hukum.

Disampaikan bahwa pembentukan JDIH didaerah merupakan amanat dari Perpres No 33 tahun 2012 tentang JDIH Nasional, Permendagri No 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH pada kementrian dan pemerintah daerah serta Perbup No 31 tahun 2023 tentang JDIH.

Dalam rapat koordinasi disampaikan terkait pengelolaan JDIH dan tugas-tugas tim Pengelola JDIH yaitu melakukan pengumpulan dokumen hukum,pengolahan dokumen hukum,penyimpanan dokumen hukum serta penyebar luasan dokumen hukum dan informasi hukum.