(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Rapat pembahasan Rancangan Produk Hukum tentang Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Banguanan Perdesaan dan Perkotaan

Admin hukumsetda | 09 Maret 2026 | 22 kali

Rapat  yang di buka oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi Produk Hukum Daerah Made Bayu Waringin S.H.,M.H. Perihal  Pembahasan Peraturan Bupati Buleleng tentang: Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Banguanan Perdesaan dan Perkotaan.

Rapat dilaksanakan hari Senin tanggal 9 Maret  2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat Di Hadiri Oleh Perwakilan Badan Pendapatan Daerah beserta Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng.