Senin tanggal 11 November 2024 Melaksanakan Studi Tiru di Bagian Hukum Setda kabupaten Karangasem, kegiatan ini di ikuti oleh I Putu Suastika SH, sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda beserta staf Pengelola JDIH Kabupaten Buleleng dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem I Komang Suartana SH.MAP, I Ketut Kasih SH, Penyuluh Hukum Ahli Muda Selaku koordinator Pengelola JDIH Kabupaten Karangasem,I Nengah Merta S,sos. Pengelola Data Informasi dan Hukum, dalam kegiatan Studi Tiru ini bertujuan untuk Sharing dalam rangka meningkatkan pengembangan pengelolaan JDIH jaringan dokumentasi informasi hukum
Pelaksanaan Studi Tiru di Bagian Bukum Setda Kabupaten Karangasem