Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang
diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, Bapak I Putu Satriawan, S.H., M.H., dan
staf Bagian Hukum Ni Made Lidia Lestari Karlina Dewi, S.H., M.H selaku Kuasa
Pihak Turut Tergugat I dalam
Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2023/PN.Sgr menghadiri Sidang dengan agenda Laporan Hasil
Mediasi dan Pembacaan Gugatan.
Sidang dilaksanakan pada hari Selasa,
25 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Singaraja yang dibuka oleh dipimpin
oleh Ibu Made Hermayanti, S.H, Ni Made Kushandari, S.H., M.H., sebagai Hakim
Anggota I, dan Ibu Pulung Yustisia, S.H., M.H sebagai Hakim Anggota II, Anak
Agung Ayu Chomalea, S.H sebagai Panitera Pengganti, serta diikuti oleh Kuasa
Hukum Tergugat I, Kuasa Hukum Tergugat II, Kuasa Tergugat III, Kuasa Tergugat
IV dan Kuasa Turut tergugat I.
Kuasa Penggugat berhalangan hadir
dikarenakan sedang berduka, maka sidang ditunda 1 (satu) minggu
dan dilanjutkan dengan agenda Laporan hasil
Mediasi dan Pembacaan Gugatan. pada Kamis, 4 Juli 2024 di Pengadilan Negeri
Singaraja.