Pada
hari Selasa, 26 Mei 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Aris beserta tim.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh tim dari Kementerian Hukum Kantor
Wilayah Bali yang dipimpin oleh Ibu Dayu Hera, Penyuluh Hukum Ahli Muda beserta
tim.
Pada
kegiatan ini dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kepala
Subbagian Dokumentasi dan Informasi. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan
dalam rangka penguatan pengelolaan kinerja JDIH Kabupaten Buleleng agar semakin
optimal ke depannya.
Dalam
pelaksanaan monev, Tim JDIH Provinsi Bali bersama tim dari Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Bali memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terkait
pengelolaan JDIH Kabupaten Buleleng yang dinilai masih belum optimal
sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Penilaian Kinerja Tahun 2025.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut
dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di
Kabupaten Buleleng.
Melalui
kegiatan ini diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten Buleleng pada tahun 2026
dapat lebih maksimal, baik dari sisi kelengkapan dokumentasi hukum, pengelolaan
website JDIH, maupun pelayanan informasi hukum kepada masyarakat sesuai standar
pengelolaan JDIH yang berlaku.