Singaraja,
28 Juli 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Pengembangan dan Peningkatan
Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang
diselenggarakan pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Praja Sabha, Gedung Unit
III Lantai I, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan
ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola JDIH agar mampu memberikan
layanan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, inovatif, transparan,
serta mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam
kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai penguatan layanan
literasi hukum serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Reporting JDIH
sebagai sarana pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH secara
berkelanjutan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata
cara pelaporan melalui sistem e-Reporting beserta indikator penilaian yang
menjadi dasar evaluasi pengelolaan JDIH. empat variabel utama dalam pengelolaan
JDIH. Keempat variabel tersebut menjadi dasar dalam mewujudkan JDIH sebagai
sistem pelayanan informasi hukum yang unggul, transparan, dan memberikan
kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui
kegiatan ini diharapkan kompetensi pengelola JDIH Kabupaten Buleleng semakin
meningkat sehingga kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum dapat
terus berkembang serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
baik, efektif, dan akuntabel.