(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting

Admin hukumsetda | 02 Juli 2024 | 105 kali

Rapat  yang di buka oleh Sekretaris Tim Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum Bapak  Yogiswara Sunu Graha Putra S.H.,M.H. Perihal Pembahasan  Rancangan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting .

Rapat dilaksanakan hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat di hadiri oleh  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng beserta staf jajaran(sebagai pemerakarsa), staf Inspektur Kabupaten Buleleng, staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng,  Akademisi Universitas Panji Sakti, dan Anggota Tim Fasilitasi Produk Hukum Daerah.