Singaraja, Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi hukum,Bagian Dokumentasi dan Publikasi hukum Sekda Kabupaten Buleleng Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan JDIH di Desa Pada hari Selasa 12 Agustus 2025 diruang rapat Kantor Bupati lantai II Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh 26 orang Perangkat Desa dari 9 Kecamatan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekda, Made Bayu Waringin SH,MH didampingi I Putu Suastika SH, sebagai Penyuluh Hukum dan A.A Istri Sita Pratiwi SH Sebagai Analis Produk Hukum.
Melalui Undang-Undang No 12 tahun 2011(Jo.UU 13 tahun 2022) tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Perpres No 33 tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum Nasional dan Daerah dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,
Dalam sambutannya Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa JDIH merupakan sarana strategis untuk mendukung keterbukaan informasi Publik dan Memastikan Masyarakat dapat Mengakses Produk Hukum dengan Mudah, Cepat dan akurat.