Pada Hari Senin tanggal 18 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Buleleng. Rapat yang di buka oleh Wakil Ketua Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Made Bayu Waringin S.H.,M.H. Rapat Dihadiri oleh Perwakilan. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng Satuan Polisi Pamong Praja beserta Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng.