Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, hari Senin, 5 September 2022 dimulai pukul 08.30 WITA, rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Ida Bagus Suadnyana, S.H., M.Si., kemudian materi rapat dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Made Bayu Waringin, S.H., M.H. rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Adapun yang menjadi pokok pembahasan yaitu persiapan bagi Perangkat Daerah yang mengajukan rancangan peraturan daerah, beberapa peraturan daerah yang perlu untuk ditinjau kembali dan beberapa peraturan daerah yang perlu tindak lanjut dalam peraturan bupati. Selanjutnya, disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menyampaikan rencana pembentukan peraturan daerah dan peraturan bupati beserta rancangan dan kajian paling lama tanggal 31 Oktober 2022