Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bidang Keuangan
Admin hukumsetda | 16 Oktober 2023 | 243 kali
Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengadakan rapat pembahasan 6 (enam) Rancangan Peraturan Bupati, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Bapak Made Bayu Waringin, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini hadir sebagai peserta rapat yakni perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng selaku Pemrakarsa, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng selaku pemrakarsa, para undangan dan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.