(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026

Admin hukumsetda | 14 Juli 2026 | 12 kali

Singaraja, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (14/7/2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan IKK merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan daerah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap 9 produk hukum daerah, terdiri dari 3 Peraturan Daerah dan 6 Peraturan Bupati, yang akan dijadikan sebagai objek penilaian IKK Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan indikator penilaian, penyusunan bukti dukung, serta evaluasi kualitas kebijakan berdasarkan prinsip berbasis data, partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna meningkatkan kualitas regulasi dan capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.