Singaraja,
14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng
menggelar Rapat Koordinasi Indeks Kualitas
Kebijakan (IKK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten
Buleleng, Selasa (14/7/2026).
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng,
Made Bayu Waringin, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan IKK
merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan daerah agar lebih efektif,
tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut dilakukan
pembahasan terhadap 9 produk hukum
daerah, terdiri dari 3 Peraturan
Daerah dan 6 Peraturan Bupati,
yang akan dijadikan sebagai objek penilaian IKK Tahun 2026. Pembahasan
difokuskan pada pemenuhan indikator penilaian, penyusunan bukti dukung, serta
evaluasi kualitas kebijakan berdasarkan prinsip berbasis data, partisipatif,
terukur, dan berorientasi pada hasil.
Melalui rapat koordinasi ini,
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat sinergi antar perangkat
daerah guna meningkatkan kualitas regulasi dan capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.