(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Penagaganan Perkara SD No 1 Tajun

Admin hukumsetda | 06 Agustus 2019 | 162 kali

Karena penanganan perkara perkara 596/pdtg/2018.Sgr telah memasuki tahap pembuktian maka dari itu Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng mengadakan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Tim Kerjasama Permasalahan Perundang-Undangan untuk Penunjukan saksi-saksi yang akan diajukan

Rapat yang dilaksanakan di ruang asisten administrasi pemerintahan tersebut dipinpin oleh Kepala Sub bagian Bantuan Hukum Setda kabupaten Buleleng