Singaraja,
kamis, 18 Desember 2025, Dalam rangka meningkatkan kualitas
pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan studi tiru dari Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli dan disambut oleh I Putu Suastika, S.H.,
selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bagian
Hukum Setda Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas kunjungan studi tiru
yang dilaksanakan serta berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar
daerah, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum
yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para
peserta memperoleh pemaparan materi terkait pengelolaan sumber daya manusia
pengelola JDIH serta pengukuran standar penilaian JDIH. Materi yang disampaikan
diharapkan dapat menjadi referensi dan acuan dalam meningkatkan kinerja
pengelolaan JDIH di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan studi tiru ini,
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli diharapkan dapat mengadopsi praktik-praktik
terbaik yang relevan serta mengimplementasikannya secara berkelanjutan guna
meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Upaya tersebut diharapkan mampu
mendukung terwujudnya transparansi, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas
pelayanan publik yang lebih baik.