(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

klarifikasi Kerhadap Konten

Admin hukumsetda | 04 September 2019 | 266 kali

 

Pemerintah daeerah kabupaten buleleng bertempat di kantor Kepala Desa Pemaron, memanggil sodara Jem Tatto untuk memberikan klarifikasi terhadap konten yang disebarkan oleh sodara Jem Tatto pada media sosial yang telah meresahkan masyarakat terutama bidang pariwisata