Terkait berita miring yang dimuat oleh media tentang HPL No.I Desa Pejarakan Sesuai dengan hasil rapat pada Hari Rabu, 12 September 2018 Pemerintah Kabupaten Buleleng Melakukan Koordinasi Ke Polda Bali.
Rombongan yang dipimpin Oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, SH,MH, yang beranggotakan Kepala Bagian Hukum Setda. Kabupaten Buleleng, Bagus Gede Berata SH, MH, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ketut Suarmawan, SSTP,MM, Kasubag. Bantuan Hukum Made Bayu Waringin, SH, MH beserta staf Basgian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dan didampingi oleh Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kedatangan rombongan diteriama oleh DIT RESKRIMSUS CYBER CRIME INVESTIGATION SATELLITE OFFICE Polda Bali.
Kedatangan rombongan bertujuan untuk berkoordinasi terkait masalah pemberitaan media online yang dihadapi kabupaten Buleleng membawa bukti-bukti terkait burupa prin out berita terkait.
Saran yang diberikan oleh DIT RESKRIMSUS CYBER CRIME INVESTIGATION SATELLITE OFFICE Polda Bali adalah agar memberikan hak jawab media onlin tersebut dan apa bila tidak dimuat clarifikasi dari media online tersebut dapat malakukan somasi serta melaporkan ke Dewan Pers