(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pemantauan Orang Asing

Admin hukumsetda | 07 Agustus 2018 | 371 kali

Berdasarkan surat dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng No 005/0273/VIII/BKBP/2018 tentang pemantauan orang asing di kabupaten Buleleng Bagian Hukum turut serta mendampingi kegian pemantauan orang asing  Tersebut.

Rombongan yang Dipimpin Oleh Bapak Dewa Ketut Surawijaya sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan pemantauan Orang Asing di wilayah Kecamatan Gerokgak tepatnya didesa Pemuteran.

Tim Yang juga dihadiri Oleh Dinas tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Tim Yustisi dari Satuan Polisi Pamang Peraja, Bagian Hukum, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Kodim, Porles Buleleng. Mendapati beberapa Usaha di desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng dikelola oleh WNA

Dari hasil pemantauan dilapangan terhadap dua lokasi sasaran yaitu Penginapan Rhividura dan Sunia Loka tidak bertemu dengan pemilik langsung hanya bertemu dengan Pegawainya saja sehinga untuk informasi terkait dokumen WNA sebagai pemilik Penginapan Rhividura dan Sunia Loka belum jelas, dari hasil kesepakatan Tim Pewngawasan Orang Asing akan mendatangi kembali kedua lokasi tersebut.

Pemantauan ini bertujuan untuk tertib administrasi baik setatus kependudukan maupun investasi dibidang pariwisata agar tidak menimbulkan tergangunya kenyamanan Para wisatawan dan warga sekitar.