(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pembinaan dan Evaluasi Raperdes Sumber-Sumber Pendapatan Desa di Kecamatan Gerokgak

Admin hukumsetda | 09 April 2018 | 530 kali

 

Pada hari ini Senin tanggal 9 bulan April tahun 2018 bertempat di Kantor Camat Gerokgak telah dilaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Raperdes Sumber-Sumber Pendapatan Desa yang dihadiri oleh Tim Pembina dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Kabupaten Buleleng yang terdiri dari :

No.

Nama

Jabatan

1

2

3

4

 

I Putu Suastika, SH

Gede Suartama, SE

Nyoman Agus Tri Kartika Yuda

Devy Anantika Riskyani, S.Farmasi

 

Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng

Kasubag Perencanaan BKD

Staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Inspektorat Daerah

Permasalahan yang disampaikan :

Sekdes Tinga-Tinga

  • Perdes Sumber Pendapatan dibuat sebelum atau sesudah APBDesa di tetapkan?
  • Pungutan yang dilakukan oleh Desa Pakraman dan dari Bumdes apakah boleh?
  • Alokasi untuk pemberdayaan dengan Dana Desa belum mampu dilakukan dan berikan contoh kegitan pemberdayaan?

Sekdes Pengulon

  • Pendapatan Swadaya gotong royong mohon dijelaskan?
  • Pembentukan PAUD di Desa dengan apa?
  • Mohon disampaikan kendala yang ada di Desa lain?

Sekdes Sumberkima

  • Hasil hadiah lomba Desa masuknya dimna?

Tanggapan Permasalahan

Sekdes Tinga-Tinga

  • Perdes Sumber Pendapatan Supaya dibuat sebelum Perdes APBDesa ditetapkan/diundangkan
  • Pungutan yang dilakukan oleh Desa Pakraman merupakan kewenangan Desa Pakraman, dan pungutan dari Bumdes merupakan pendapatan asli Desa
  • Contoh kegitan pemberdayaan yaitu melakukan pemberdayaan terhadap potensi yang ada di Desa untuk dikembangkan misalnya usaha kerajinan

Sekdes Pengulon

  • Pendapatan Swadaya gotong royong masuk ke pendapatan asli yang dinilai dengan uang
  • Terkait pembentukan PAUD di Desa masih dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan
  • Kendala di Desa lain tidak selalu sama dengan Desa-Desa yang ada

Sekdes Sumberkima

  • Kalau hadiahnya untuk Desa dimasukan dalam pendapatan asli Desa