(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pembinaan dan Penyuluhan Hukum

Admin hukumsetda | 14 Agustus 2015 | 1158 kali

Melalui Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum, Bagian Hukum sebagai leading sektor Tim Pembinaan dan Penyuluhan Hukum yang terdiri dari BPMPD, Dispenda, Capil, Universitas Panji Sakti, Kejaksanaan, Pengadilan dan Kepolisian Resort Buleleng akan mengadakan Pembinaan ke Desa sasaran yang telah ditetapkana yaitu :

1. Desa Julah Kec. Tejakula

2. Desa Bulian Kec. Kubutambahan

3. Desa Sekumpul Kec. Sawan

4 Desa Penyabangan Kec. Grokgak

5. Desa Sepang Kec. Busungbiu

6. Desa Umeanyar Kec. Seririt

7. Desa Munduk Kec. Banjar

8. Desa Pengelatan Kec. Buleleng

9. Desa Ambengan Kec. Sukasada

Kegitan ini akan dimulai dari tanggal 26 Agustus 2015 sampai dengan 30 September 2015, dimana dalam setiap Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Tim akan menggunakan media kesenian Bondres dalam penyampaian materi untuk lebih menarik perhatian peserta.



Berita Terpopuler
Tidak ada data