(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Pembongkaran Drainase Penyebab Banjir

Admin hukumsetda | 24 April 2018 | 584 kali

Dari hasil rapat koordinasi permasalahan hukum Kabupaten Buleleng menghasilkan keputusan untuk melaksanakan pembongkaran beton derainase yang terindikasi sebagai penyebab banjir di Kelurahan kampung Baru tepatnya di depan Mapolsek Kota Singaraja

Pembongkaran tersebut juga dihadiri Petugas Dari Dinas PU, BPBD, Kasi Trantib Satpol PP, PPNS Kabupaten Buleleng,  Lurah Kampung Baru, Camat Buleleng, Polsek Kota, Babinsa, Bagian Hukum Setda Kabupaten buleleng dan Masarakat sekitar

Diharapkan dengan pembongkaran Beton Derainase tersebut tidak akan terjadi lagi penyumbatan saluran irigasi penyebab banjir di lingkungan tersebut