Dari hasil rapat koordinasi permasalahan hukum Kabupaten Buleleng menghasilkan keputusan untuk melaksanakan pembongkaran beton derainase yang terindikasi sebagai penyebab banjir di Kelurahan kampung Baru tepatnya di depan Mapolsek Kota Singaraja
Pembongkaran tersebut juga dihadiri Petugas Dari Dinas PU, BPBD, Kasi Trantib Satpol PP, PPNS Kabupaten Buleleng, Lurah Kampung Baru, Camat Buleleng, Polsek Kota, Babinsa, Bagian Hukum Setda Kabupaten buleleng dan Masarakat sekitar
Diharapkan dengan pembongkaran Beton Derainase tersebut tidak akan terjadi lagi penyumbatan saluran irigasi penyebab banjir di lingkungan tersebut