Karena penanganan perkara perkara 596/pdtg/2018.Sgr telah memasuki tahap pembuktian maka dari itu Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng mengadakan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Tim Kerjasama Permasalahan Perundang-Undangan untuk Penunjukan saksi-saksi yang akan diajukan
Rapat yang dilaksanakan di ruang asisten administrasi pemerintahan tersebut dipinpin oleh Kepala Sub bagian Bantuan Hukum Setda kabupaten Buleleng