Pada tanggal 12 Nopember 2018 dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tahun 2018 di Desa Banjar Tegeha Kecamatan Banjar.
Penyuluhan hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Dalam pemberian materi Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng mengikut sertakan Bondres Sunari Bajra sebagai moderator untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menyimak materi yang diberikan. Selain itu Bagian hukum Setda Kabupaten buleleng mengajak beberapa narasumber, Adapun beberapa materi yang disampaikan antara lain sebagai berikut
Penyuluhan hukum dimulai pukul 19.00 WIB, dihadiri unsur aparat desa, unsur tokoh masyarakat, unsur undangan lain dan masyarakat Desa Banjar Tegeha.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan pementasan bondres Bajra Sandi