(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Penyuluhan Hukum Tahun 2018 di Desa Pelapuan

Admin hukumsetda | 05 November 2018 | 319 kali

Pada tanggal 5 Nopember 2018 dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tahun 2018 di Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu.

            Penyuluhan hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Dalam pemberian materi Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng mengikut sertakan Bondres Sunari Bajra sebagai moderator untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menyimak materi yang diberikan. Selain itu Bagian hukum Setda Kabupaten buleleng mengajak beberapa narasumber, Adapun beberapa materi yang disampaikan antara lain sebagai berikut

  1. Unsur Pengadilan Negeri Singaraja tema materi Tinjauan Konseptual, Faktor Penyebab Perceraian dan Kiat Menghindari Perceraian.
  2. Unsur Kepolisian Resort Buleleng tema materi Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba dan KDRT.
  3. Unsur Universitas Panji Sakti tema materi Hak Asasi Manusia.
  4. Unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tema materi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  5. Unsur Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng tema materi Pajak Daerah Bumi dan Bangunan.
  6. Unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tema materi Pengelolaan Sampah Dengan Pola 3R.

Penyuluhan hukum dimulai pukul 19.00 WIB, dihadiri unsur aparat desa, unsur tokoh masyarakat, unsur undangan lain dan masyarakat Desa Pelapuan.

     Setelah pemaparan dilanjutkan dengan pementasan bondres Bajra Sandi