Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penyuratan Awig-awig di Kabupaten Buleleng Khsusnya Desa Bondalem. Penyuratan awig-awin ini bertujuan agar Awig-awig Desa Pakraman Desa Bondalem tidak bertentangan dengan Idiologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila, Nilai-nilai HAM, Peraturan Perundang-Undangan dan tidak bertentangan dengan Norma-norma Agama.