Pada Hari Rabu, 12 September 2018 diadakan rapat yang digagas oleh bagian hukum Kabupaten Buleleng sebagai pembahasan terhadap upaya hukum sebagai tindak lanjut dari pemberitaan miring media online.
Rapat yang dimpin langsung oleh Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP, Dihadiri Oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, SH,MH, Kepala Bagian Hukum Setda. Kabupaten Buleleng, Bagus Gede Berata SH, MH, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ketut Suarmawan, SSTP,MM Kasubag. Bantuan Hukum Made Bayu Waringin, SH, MH serta Tim Kerjasama Masalah Perundang Undangan Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda.
Dari hasil rapat tersebut disepakati sebelum menempuh upaya hukum Pemerintah kabupaten Buleleng akan berkoordinasi dengan DIT RESKRIMSUS CYBER CRIME INVESTIGATION SATELLITE OFFICE Polda Bali.