(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

SOSIALISASI PERDA KABUPATEN BULELENG

Admin hukumsetda | 08 September 2015 | 1254 kali

salah satu tugas pokok dan fungsi dari bagian hukum  subbag dokumntasi hukum adalah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah,yang mana Perda  perlu disebarluaskan melalui sosialisasi agar dapat dipahami, dimngerti dan dilaksanakan oleh masyarakat sehubungan dengan hal tersebut maka dibentuk TIM SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG dan akan melakukan sosialisasi di masing masing Kecamatan dari tanggal 21 September samapi degan 6 Oktober 2015

Download disini