salah satu tugas pokok dan fungsi dari bagian hukum subbag dokumntasi hukum adalah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah,yang mana Perda perlu disebarluaskan melalui sosialisasi agar dapat dipahami, dimngerti dan dilaksanakan oleh masyarakat sehubungan dengan hal tersebut maka dibentuk TIM SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG dan akan melakukan sosialisasi di masing masing Kecamatan dari tanggal 21 September samapi degan 6 Oktober 2015
Download disini