(0362) 21985, 26469, 21744
hukumsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Hukum

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah

Admin hukumsetda | 23 Desember 2022 | 390 kali

Reformasi Birokrasi menuju pemerintahan yang baik merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam rangka mewujudkan visi, melaksanakan visi, dan mencapai tujuan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyusun Road Map Reformasi Birokrasi.
Selengkapnya bisa dibaca ya Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2020-2024.