pengadilan Negeri Singaraja Mohon bantuan Untk relaas Pemberitahuan Putusan Perkara Nomor 23/Pdt.G/2015/PN.Sgr agara diketahui Masyarakat luas karena Ahmad Marzuki, bertempat tinggal dahulu di jalan Ratna no 4 singaraja, namun sekarang alamatnya tidak diketahui yang selanjutnya disebut sebagai tergugat dalam perkara